your ads here

Oleh Demonstran, Kajati Baru Ditenggat Lima Bulan Tuntaskan Korupsi

July 1st, 2009 by daeng

kejati-bantenSERANG | Aliansi dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Poros Barisan Banten melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan tinggi (kejati) Banten. Mereka menuntut kepada Kejati Banten yang baru A Wahab Hasibuan untuk segera menangani kasus korupsi yang ada di Banten.
Dalam pernyataannya, aliansi yang terdiri dari HAMAS, UMC, IMM Banten, KAMMI Banten, MABBES, SURINDO dan IPNU Serang mengatakan kepada para wartawan, Kejati yang baru harus menangani kasus-kasus korupsi lama yang ada di Banten. Poros Barisan Banten akan membuatkan MoU antara Poros Barisan Banten dengan Kejati Banten yang baru.

“Jika tidak dapat menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Banten selama lima bulan, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut. Koordinator lapangan, Muzani kepada para wartawan, Selasa (30/06).

Muzani menambahkan, Kejati Banten yang baru harus berani menghapus korupsi yang ada di Banten. Sudah enam kali Kejati Banten diganti namun tidak mampu menyeret pelaku koruptor dengan maksimal, setiap pergantian hanya menyisakan hutang alias pekerjaan rumah setiap pimpinan Kejati, semakin lama kasus korupsi di Banten justru semakin subur.

“Ini menandakan penegak hukum di Banten tidak pernah serius dalam menangani kasus korupsi secara tuntas dan tegas,” ujarnya.

Peserta aksi yang lain, Azis mengatakan, ada 14 kasus korupsi yang ada di Banten yaitu Dana Perumahan, Gedung DPRD Banten, Mapolda Banten, Pinjaman 200 milyar Pemkab Pandeglang, Karang Sari, Pembebasan Lahan KP3B, pembelian Kapal Tug Boat Pemkot Cilegon, KUT, Kucuran dana UMKM Pemkab Lebak, JLS Pemkab Tangerang dan Pemkot Cilegon, jasa pelabuhan Pemkot Cilegon, pembebasan lahan Interchange Pemkab Serang, Kubang Sari dan Rumah Sakit Balaraja.

“Kami harap Kejati Banten segera menuntaskan perkara karupsi yang ada di Banten,” kata Azis dalam orasinya.

Setelah berorasi satu jam setengah dari jam 11.00 – 12.30 perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diizinkan masuk dan ditemui Kasi Intelkam Firdaus Dewilmar. Para pengunjuk rasa meminta kepada Kasi Intelkam untuk bertemu dengan ketua Kejati Banten untuk mendatangani MOU. Namun Firdaus tidak mengijinkannya.

“Tadi sudah mengajukan demo, kami izinkan sekarang meminta untuk beraudiensi maka besok harus mengajukan surat izin terlebih dahulu. Nanti kita sepakati kapan akan melakukan audiensi,” kata Firadaus.

Sementara itu ditempat yang berbeda, Ketua Kejati Banten A Wahab Hasibuan saat melakukan audiensi dengan wartawan mengatakan, akan mempelajari semua laporan-laporan yang disampaikan para demonstran.

“Saya melaksanakan tugas berdasarkan aturan yang ada dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi keinginan demonstran untuk membuat MOU, Wahab menegaskan, bahwa dirinya bukan partai politik yang harus membuat MOU untuk menjalankan tugas. Karena tidak ada MOU juga dirinya akan melaksanakan tugas tersebut, karena memang sudah menjadi tanggub jawabnya. (NUR)

Leave a Reply

advertisement advertisement advertisement advertisement
Speedy